BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) dalam UU No. 19 Tahun 2003 adalah suatu badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah dan berasal dari kekayaan negara.
Di era Indonesia modern yang ditandai dengan derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang dirayakan secara gegap gempita, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal kesadaran berbangsa dan bernegara.